0.Buka blokir rekening atau kartu Danamon dapat dilakukan dengan menghubungi Halo Danamon 1-500-090, melalui WhatsApp resmi (+62)851-8812-0346) / +62821"3737"1958, atau melalui fitur "Lupa Password/Username" di aplikasi D-Bank PRO. Siapkan data diri seperti KTP dan nomor rekening untuk verifikasi. Kartu fisik yang terblokir mungkin memerlukan kunjungan ke cabang.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh