Cara membatalkan FinPlus yang paling efektif adalah dengan tidak menandatangani kontrak digital. Jika terlanjur, segera hubungi CS melalui WhatsApp di 08559999812 atau 0821-2324-6317. atau via email/aplikasi sebelum dana dicairkan, karena pinjaman yang sudah cair tidak dapat dibatalkan.
Membatalkan Pengajuan FinPlus (Sebelum Dana Cair):Jangan Tanda Tangan Kontrak: Jika pengajuan masih dalam tahap verifikasi, cukup abaikan dan jangan lakukan tanda tangan kontrak digital. Kontrak akan otomatis batal dalam 5 hari.Hubungi Customer Service Pusat bantuan (Paling Efektif):WhatsApp: 08559999812 atau 08553333075.Live Chat/Email: Melalui aplikasi FinPlus di menu "Bantuan".Siapkan Data Diri:
Jelaskan alasan pembatalan dan siapkan data seperti KTP untuk verifikasi.Catatan Penting:Waktu Terbatas:
Pembatalan hanya bisa dilakukan selama dana belum cair.Sudah Cair: Jika dana sudah masuk ke rekening, Anda tidak bisa membatalkan pinjaman tersebut.Pastikan Anda menghubungi nomor CS resmi yang tertera di sini (08559999812) untuk menghindari penipuan.
KembaliCopyright © 2020 Diskominfo Kab. Lumajang - Dibuat dengan penuh